Slide # 1

INFINIX

To put the future in the hands of the people who want it and need it most Read More

Slide # 2

INFINIX

FTo put the future in the hands of the people who want it and need it most Read More

Slide # 3

INFINIX

To put the future in the hands of the people who want it and need it most Read More

Slide # 4

INFINIX

To put the future in the hands of the people who want it and need it most Read More

Slide # 5

INFINIX

To put the future in the hands of the people who want it and need it most Read More

Jumat, 17 April 2026

Ratusan Warga dan Perguruan Silat Hadiri "Sabuk Kamtibmas" Polres Lamongan, Kapolres: Mari Jaga Kebersamaan


Halaman Mapolres Lamongan berubah menjadi lautan manusia pada Kamis (16/4/2026). Ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat, termasuk perguruan silat, memenuhi area tersebut untuk mengikuti kegiatan silaturahmi dan halal bihalal "Sabuk Kamtibmas". Kapolres AKBP Arif Fazlurrahman didampingi Wakapolres Kompol Jodi Indrawan dan para pejabat utama tampak akrab menyapa satu per satu warga yang hadir, menciptakan suasana kekeluargaan yang hangat.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah inisiatif Polres Lamongan untuk lebih dekat dan menyapa masyarakat secara langsung. Ia menegaskan bahwa tugas Polri tidak hanya sebagai pelindung dan pelayan, tetapi juga bagian dari masyarakat itu sendiri. "Kami sama seperti panjenengan semua, bagian dari keluarga besar yang hidup berdampingan sebagai tetangga," ungkapnya. Pesan ini disambut tepuk tangan meriah dari peserta.

Nama "Sabuk Kamtibmas" dipilih karena memiliki makna filosofis yang dalam. Kapolres berharap kegiatan ini dapat menjadi sabuk yang mengikat erat kekompakan dan persaudaraan. Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif. Warga antusias menyampaikan berbagai hal, mulai dari keluhan keamanan lingkungan hingga saran untuk peningkatan pelayanan kepolisian.

Kapolres juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan 110 jika mengalami gangguan kamtibmas. Dengan sinergi yang solid antara Polri dan warga, stabilitas keamanan wilayah diharapkan terus terjaga. Kegiatan ditutup dengan foto bersama yang diikuti semua peserta. Polres Lamongan berkomitmen untuk terus menggelar acara serupa sebagai wujud nyata bahwa polisi hadir untuk melayani, bukan hanya untuk menindak.(Avs)

Viral Antrean LPG, Kapolres dan Wabup Nganjuk Cek Langsung: Ini Penyebabnya Bukan Kelangkaan


Sebuah video antrean panjang warga di pangkalan LPG Kecamatan Wilangan, Nganjuk, mengguncang media sosial. Banyak yang mengira ini tanda kelangkaan gas 3 kilogram. Kapolres AKBP Suria Miftah Irawan bersama Wakil Bupati Trihandy Cahyo Saputro membuktikan sendiri dengan inspeksi mendadak pada Rabu (15/4/2026). Mereka mendatangi lokasi yang viral dan memeriksa langsung data pasokan. Hasilnya? Bukan kelangkaan, tetapi lonjakan permintaan.

Kapolres menjelaskan bahwa distribusi LPG di Kabupaten Nganjuk masih aman. Antrean terjadi karena permintaan masyarakat melonjak drastis selama bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri. Faktor lain adalah adanya pembeli dari luar wilayah yang ikut mengantre di pangkalan Wilangan. Kapolres menegaskan bahwa stok di gudang agen dan SPPBE masih cukup, hanya saja distribusi ke pangkalan butuh waktu menyesuaikan dengan lonjakan.

Di pangkalan Sulistiono Bagus Dewantara di Desa Ngudikan, pasokan rutin adalah 310 tabung per minggu dari agen Sinar Abadi Santoso. Agen telah menambah 290 tabung pada Selasa (14/4/2026) untuk merespons tingginya permintaan. Rombongan juga meninjau SPPBE PT. Laju di Desa Kwagean, Kecamatan Loceret, dan memastikan proses pengisian tabung berjalan normal. Tidak ditemukan indikasi penimbunan atau penyimpangan distribusi.

Wakil Bupati mengingatkan semua pihak untuk tidak mengambil untung dari situasi ini. Harga harus tetap sesuai HET, dan tidak boleh ada praktik yang merugikan masyarakat. Dengan sidak ini, diharapkan warga tidak panik dan tidak melakukan pembelian dalam jumlah besar. Polres Nganjuk akan terus memantau, dan jika ada laporan penimbunan, tindakan tegas akan segera diambil. Distribusi energi di Nganjuk tetap kondusif.(Avs)

Dari LDII ke Polres Nganjuk, Silaturahmi yang Lahirkan Komitmen Optimalisasi Call Center 110


Ada yang berbeda dari silaturahmi DPD LDII Kabupaten Nganjuk ke Polres Nganjuk pada Rabu (15/4/2026). Bukan sekadar basa-basi, pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolres ini melahirkan komitmen konkret: optimalisasi layanan darurat 110. Kapolres AKBP Suria Miftah Irawan bersama Wakapolres Kompol Andria Diana Putra dan pejabat utama menerima langsung Ketua LDII H. Murkani dalam rangka balasan kunjungan kerja sebelumnya pada 12 Februari.

Mengapa layanan 110 menjadi fokus? Karena Kapolres menyadari bahwa masih banyak warga yang belum memanfaatkan saluran ini secara maksimal. “Sekecil apapun permasalahan diharapkan dapat segera diinformasikan kepada pihak kepolisian,” tegas AKBP Suria. Dengan laporan cepat, polisi bisa bergerak lebih awal, mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Ini adalah pendekatan preemtif yang lebih efektif daripada sekadar represif.

Ketua DPD LDII Nganjuk, H. Murkani, menyambut baik komitmen ini. Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sinergi yang sudah terbangun antara LDII dan Polres Nganjuk. “Kami merasa bangga dan mendoakan seluruh jajaran Polres senantiasa mendapatkan lindungan Allah SWT,” ujarnya. Dukungan dari organisasi keagamaan seperti LDII sangat penting untuk menyosialisasikan layanan 110 ke tingkat akar rumput.

Melalui silaturahmi ini, Polres Nganjuk menunjukkan bahwa pelayanan publik tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan. Dengan call center 110 yang responsif dan sinergi yang kuat, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Nganjuk semakin kondusif. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu menghubungi 110, karena polisi hadir untuk melayani dan melindungi.(Avs)

Kamis, 16 April 2026

Disimpan dalam Kantong Celana, Tiga Poket Sabu 4,02 Gram Disita Polres Tanjungperak dari Pengedar


Modus penyembunyian sabu dalam kantong celana ternyata masih digunakan oleh para pengedar. MF (31), warga Jalan Bulak Banteng, Surabaya, berpikir bahwa cara ini cukup aman. Namun, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil membongkarnya. Pada Jumat (17/4), petugas meringkus MF di Jalan Hangtuah, Surabaya, dan menemukan tiga poket sabu dengan berat total 4,02 gram yang tersimpan rapi di saku celananya.

Kasatresnarkoba AKP Adik Agus Putrawan mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi saat tersangka diduga hendak bertransaksi. Selain sabu, polisi juga menyita uang Rp500.000 yang diduga hasil penjualan. Dari hasil pemeriksaan, MF mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial MK, warga Sukolilo, Bangkalan. MK saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran petugas. Transaksi antara keduanya terjadi di bawah Jembatan Suramadu.

Setelah membeli dari MK, MF membagi sabu tersebut menjadi beberapa poket kecil untuk dijual eceran. Harga jualnya bervariasi antara Rp100.000 hingga Rp250.000 per poket, tergantung berat. Wilayah peredaran utamanya adalah di sekitar Jalan Hangtuah, Surabaya. Jika semua stok habis, MF bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp2 juta. Selain itu, ia juga mengaku bisa mengonsumsi sabu secara gratis dari pemasoknya.

Saat ini, MF telah ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjungperak untuk menjalani proses hukum. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk memburu MK dan memutus rantai peredaran narkoba dari Madura ke Surabaya. Kasatresnarkoba menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, terutama di kawasan pelabuhan yang rawan menjadi pintu masuk barang haram.(Avs)

19 Tangki, 2 Mesin Diesel, 30 Meter Selang: Polres Gresik Ungkap Jaringan Penimbunan Solar 17.000 Liter


Barang bukti yang disita Polres Gresik dalam kasus penimbunan solar subsidi sangat mengesankan: 19 tangki berkapasitas 1.000 liter, 2 unit mesin diesel, 3 unit mesin pompa air, dan 30 meter selang plastik. Total solar yang berhasil diamankan mencapai sekitar 17.000 liter. Satu tersangka berinisial ZA (46) telah ditahan. Pengungkapan ini berawal dari laporan polisi Nomor LP/A/9/IV/2026 yang diterima pada 14 April 2026.

Petugas Satreskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan berdasarkan informasi adanya gudang penimbunan di Kecamatan Ujungpangkah. Di Dusun Cabean, Desa Ngemboh, mereka menemukan 9.000 liter solar dalam 10 tangki. Pengembangan kasus membawa tim ke Dusun Rejodadi, Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, dengan temuan 8.000 liter dalam 9 tangki. Tersangka ZA kemudian ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Ujungpangkah.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menjelaskan bahwa penimbunan ini sangat merugikan masyarakat, terutama nelayan dan petani yang sangat bergantung pada solar subsidi. Di tengah situasi geopolitik yang mempengaruhi harga energi, praktik seperti ini memperparah kelangkaan dan memicu kenaikan harga di tingkat konsumen. ZA diduga menjual solar tersebut ke pihak industri dengan harga jauh di atas HET.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar. Kapolres Gresik mengimbau masyarakat untuk melaporkan praktik serupa melalui call center 110 atau layanan CAK RAMA di 0811882006. Komitmen penegakan hukum harus didukung partisipasi aktif warga.(Avs)

Sanksi Rp10 Miliar untuk Penggelap Dana Haji, Polri Bentuk Satgas Kemanusiaan Berbasis UU 8/2019


Bagi calon jemaah haji, mengumpulkan biaya keberangkatan adalah perjuangan bertahun-tahun. Namun, ada oknum travel yang tega menggelapkan dana tersebut. Untuk merespons maraknya kasus ini, Polri secara resmi membentuk Satuan Tugas Kemanusiaan pada pertengahan April 2026. Satgas ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada perlindungan menyeluruh, dengan dasar hukum yang sangat kuat: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Ancaman hukuman dalam UU ini sangat berat. Pelaku yang mengalihkan dana jemaah untuk kepentingan lain bisa dipidana hingga 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar. Sementara itu, penyelenggara haji khusus tanpa izin diancam 6 tahun penjara atau denda Rp6 miliar, dan umrah ilegal 4 tahun atau denda Rp4 miliar. Pemalsuan dokumen seperti paspor, visa, dan identitas bisa kena pidana 5 tahun atau denda Rp5 miliar. Korporasi pun tidak luput, dengan sanksi denda hingga tiga kali lipat.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan pembentukan Satgas melalui Surat Perintah (Sprin), dengan melibatkan unsur pusat hingga daerah. Tim ini dipimpin Wakabareskrim Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, membawahi sub-satgas preemtif, preventif, penegakan hukum, deteksi, Hubinter, humas, dan kerja sama. Langkah ini juga merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menginginkan perlindungan menyeluruh bagi jemaah.

Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan di https://pusiknas.polri.go.id/live/pengaduanreserse/ atau hotline 081218899191. Dengan dasar hukum yang tegas dan satgas yang responsif, Polri berkomitmen untuk memberikan rasa keadilan bagi setiap jemaah. Jangan ragu melapor jika menemukan indikasi penipuan, karena delik ini bersifat umum dan bisa diproses tanpa menunggu pengaduan dari korban.(Avs)

Pencuri Diesel Incar Mesin Pertanian, Bhabinkamtibmas Werungotok: Jangan Tinggal Sendirian di Sawah


Mesin pertanian是现代 petani di Kelurahan Werungotok, Nganjuk Kota, bagaikan tangan kanan. Namun, di balik manfaatnya, ada ancaman yang kerap diabaikan: pencurian bahan bakar diesel. Pada Jumat (17/4/2026), Aiptu Danang Wahyudi, Bhabinkamtibmas Polsek Nganjuk Kota, turun ke lahan pertanian untuk mengingatkan para petani agar tidak meninggalkan mesin dan solar sendirian di sawah, terutama saat malam hari atau ketika tidak ada aktivitas.

Aiptu Danang menyampaikan bahwa modus pencurian diesel biasanya terjadi dengan cepat. Pelaku hanya butuh beberapa menit untuk menguras solar dari tangki mesin atau mengambil jeriken yang diletakkan sembarangan. Karena itu, ia mengimbau petani untuk membawa pulang sisa solar setiap hari, memasang gembok sederhana pada tangki mesin, dan berbagi jadwal jaga dengan tetangga sawah. Komunikasi yang baik antar petani adalah benteng pertama melawan pencurian.

Kapolsek Nganjuk Kota, Kompol Jumari, mengapresiasi langkah proaktif Bhabinkamtibmas. Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat adalah bentuk pelayanan preventif yang sangat dibutuhkan. “Kewaspadaan bersama sangat penting guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, termasuk pencurian solar di area persawahan,” tegasnya. Tanpa kewaspadaan, petani bisa rugi besar hanya karena kehilangan beberapa liter diesel.

Dengan adanya kegiatan monitoring seperti ini, diharapkan petani di Werungotok semakin paham bahwa keamanan aset pertanian adalah investasi. Jangan sampai hasil jerih payah mengolah tanah harus berkurang karena ulah pencuri yang mengincar diesel. Mulai sekarang, biasakan untuk tidak meninggalkan barang berharga di sawah tanpa pengawasan, dan segera laporkan ke polisi jika melihat aktivitas mencurigakan.(Avs)